Nurhadi Dorong Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi usai kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ternate, Maluku Utara, Senin (11/8/2025). Foto : Pun/Andri
PARLEMENTARIA, Ternate - Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Maluku Utara masih berada di angka 51 persen dari target 68 persen, bahkan menunjukkan tren penurunan. Kondisi ini menuai sorotan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi yang menilai perlunya langkah inovatif dari pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Kami mendorong Pemprov Maluku Utara dan BPJS Ketenagakerjaan membuat terobosan, seperti membayarkan iuran awal bagi nelayan agar mereka kemudian melanjutkan secara mandiri. Jaminan sosial ini penting sebagai tolok ukur kesejahteraan. Apalagi nelayan mempertaruhkan nyawa di laut,” ujar Nurhadi saat wawancara usai kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ternate, Maluku Utara, Senin (11/8/2025).
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menjelaskan penurunan kepesertaan antara lain disebabkan berakhirnya masa tugas penyelenggara Pemilu 2024 yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta, serta faktor lain seperti putus hubungan kerja.
Oleh karena itu, dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Maluku Utara, jajaran OPD, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, organisasi profesi kesehatan, dan serikat pekerja tersebut, Nurhadi mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan langkah-langkah inovatif.
Terkait hal tersebut, Nurhadi pun lantas mencontohkan inisiatif Pemprov Maluku Utara yang pernah membayarkan iuran awal bagi nelayan sebagai stimulan. Sehingga dengan cara demikian, mereka kemudian bisa melanjutkan pembayaran secara mandiri.
“Karena jaminan sosial ini penting menjadi tolak ukur daripada tingkat kesejahteraan masyarakat. Bagaimana mereka yang melakukan pekerjaan dan tentu setiap pekerjaan itu pasti ada risiko, apalagi nelayan yang mereka berjuang, bahkan mempertarungkan nyawa mereka di tengah laut. Nah ketika BPJS Ketenagakerjaan hadir, jaminan sosial ini mengayungi mereka Insya Allah berbagai risiko itu sudah diantisipasi,” tandasnya.
Selain itu, Nurhadi juga menyinggung capaian Universal Health Coverage (UHC) di Maluku Utara yang baru mencapai 80 persen. Sekitar 20 persen masyarakat belum ter-cover secara aktif, sebagian besar karena status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif akibat kendala ekonomi atau perpindahan domisili.
“Nah ini kita mendorong BPJS kesehatan untuk jemput bola, untuk berinisiatif, bagaimana yang 20 persen ini bisa aktif kembali. Bisa jadi juga kaitannya kendala ekonomi, ataupun mungkin pindah domisili ke luar provinsi dan lain sebagainya, mungkin perlu di-project kembali,” tegas Nurhadi. (pun/aha)